Menkes: Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi 16-18 Januari 2021

Menkes: Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi 16-18 Januari 2021

Lonjakan kasus covid-19 di ramalkan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin terjadi di 16 s.d 18 Januari 2021. Selain itu Budi Gunadi menerangkan bahwa kasus Covid-19 umumnya melonjak 30-40% usai libur panjang. Selain itu banyak data yang menunjukan bahwa libur akhir tahun mendorong mobilitas masyarakat, bahkan sampai lintas pulau.

“Pengalaman menunjukkan bahwa lonjakan infeksi itu akan terjadi 10-14 hari sesudah liburan selesai. Jadi kalau liburan selesai di sekitar tanggal 1 atau 2 Januari, ini akan terjadi sekitar tanggal 16-18,” kata Budi dalam konferensi pers yang di tayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Di rilis dari Kontan, sebagai gambaran, setiap 100 orang yang terinfeksi virus corona, sekitar 30% harus dirawat di rumah sakit. Sedangkan, dari angka 30% itu, 5% di antaranya harus di rawat di ICU.

Advertisements

Budi Gunadi menekankan agar masyarakat mengurangi mobilitasnya. “Kalau kita sama-sama bisa mengurangi derajat infeksi, bisa memastikan bahwa teman-teman itu sehat, tidak terlalu mobile atau mobilitasnya tidak tinggi selama 10 hari pertama di awal tahun 2021, itu akan sangat membantu untuk rekan-rekan kesehatan yang ada di rumah sakit,” katanya.

BACA JUGA  Nasional : Kapasitas Wisma Atlet Kemayoran Tersisa 17%

Mengoptimalkan Fasilitas Kesehatan Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan ada 5 provinsi dengan pemanfaatan Faskes tertinggi. Fasilitas itu yakni Jawa Barat 77%, DI Yogyakarta 77%, Banten 77%, Jawa Timur 72%, dan Jawa Tengah 72%.

“Dalam konteks pelayanan kesehatan, tantangan saat ini adalah peningkatan jumlah kasus, ketersediaan sarana dan prasarana, peralatan dan logistik obat-obatan, serta meningkatnya penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan yang berpotensi pada tertundanya pelayanan kesehatan esensial lainnya,” kata Prof Wiku. Di sampaikan saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (29/12) yang di siarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pemerintah pun mengambil langkah antisipatif melalui penambahan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU Covid-19 sebesar 30-40%. Serta pembaharuan buku Pedoman Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 revisi ke-5 dan buku Protokol Tata Laksana Covid-19. Menteri Kesehatan juga merilis penerapan protokol kesehatan di rumah sakit bagi manajemen, pengunjung dan rumah sakit yang baru.

KATEGORI
TAGS
Share This

KOMENTAR

Wordpress (0)