Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA Dari 1 s.d 14 Januari 2020

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, 28 Desember 2020. Retno Marsudi menjelaskan bahwa akan ada pembatasan masuk WNA ke Indonesia terhitung dari tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021. Pembatasan itu mengikuti munculnya varian mutasi Virus Covid-19 yang lebih menular.

Dilansir dari kanal Sekertariat Presiden di Youtube, Retno Marsudi menjelaskan “Pertama, saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus Covid-19, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat. Kedua, mensikapi hal tersebut rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai dengan 14 Januari 2021 masuknya WNA ke Indonesia.”

WNA Yang Datang Sebelum Tanggal 1 Januari 2021

Lanjutnya Retno menjelaskan bahwa WNA yang tiba sebelum tanggal 1 Januari 2021 dapat masuk ke Indonesia dengan menujukan hasil negatif di negara asal dan prosedur tes serta karantina. Secara prosedur antara lain :

Advertisements

(a) menunjukkan hasil negatif melalui tes rt-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan. Serta di lampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau EHAC International-Indonesia.

BACA JUGA  Rangkuman Berita Nasional 5 Januari 2021

(b) pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang rt-PCR. Apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

(c) setelah karantina lima hari melakukan pemeriksaan ulang rt-PCR dan apabila hasil negatif, maka pengunjung di perkenankan meneruskan perjalanan.

Pengambilan keputusan ini mengikuti darurat mutasi Covid-19 yang terjadi di Inggris dan Afrika Selatan. Setelah berbagai negara berhasil membuat anti virus, saat ini dunia kesehatan kembali di tantang dengan kehadiran mutasi Virus Covid-19.

KATEGORI
TAGS
Share This

KOMENTAR

Wordpress (0)