Publik di kejutkan oleh curhatan Mahfud MD malam tanggal 25 Desember 2020 kemarin. Penulis buku Politik Hukum tersebut, menjelaskan adanya data yang menunjukan monopoli atas kepemilikan tanah ratusan ribu hektar tersebut.
Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
Beberapa netizen meminta Mahfud MD untuk menyelesaikan kasus tersebut, agar tidak hanya melempar bola panas tersebut ke media sosial. Namun, seakan Mahfud MD ingin menegaskan komitmennya lewat cuitannya di Twiter tersebut, bahwa ia akan berkomitmen untuk menegakan keadilan dalam kasus kepemilikan tersebut.
Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
Langkah Penanganan
Mahfud MD menekankan bahwa ia mengambil langkah atas temuan tersebut. Tanah HGU sendiri di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996. Sejatinya tanah tersebut adalah milik negara, namun pengusaha dapat memperoleh izin untuk mengelolanya. Penguasaannya pun terbatas yaitu secara personal hanya memiliki batas seluas 25 Hektare, dan terikat waktu 35 tahun serta hanya bisa di perpanjang 25 tahun lagi.
Mahfud MD sendiri merasa bahwa membiarkan tanah HGU ini sampai masa habisnya, dalam artian membiarkan beberapa tahun di pergunakan oleh pengusaha terkait adalah sebuah ketidakadilan.
Usul Anda Itu memang cara yg paling realistis. Masalahnya bs langsung selesai dgn mengatakan “Ya, sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah scr sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya”. Kalau gitu ya selesai. Anda setuju itu, Tapi soalnya, bnyk yg menganggap itu tdk adil. https://t.co/eG5Hkt1ydB
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020