DKI Jakarta : Penyesuaian Moda Transportasi Masa PKMM

DKI Jakarta : Penyesuaian Moda Transportasi Masa PKMM

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKMM) DKI Jakarta terhitung mulai 11- 25 Januari 2021 berimbas kepada transportasi umum. Simak penyesuaian transportasi umum mengikuti PKMM DKI Jakarta.

Bus Transjakarta

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi menuturkan, penyesuaian jam operasional Transjakarta dalam rangka PKMM di lakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain pembatasan jam operasional juga dilakukan pembatasan kapasitas penumpang di moda transportasi tersebut.

“Transjakarta juga memberlakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50% di mana untuk bus gandeng bermuatan maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima pelanggan untuk kapasitas maksimal angkutan mikro,” ujar Prasetia, dalam keterangan tertulis, Senin (11/1).

Advertisements

MRT Jakarta

Head of Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin menjelaskan bahwa Kereta MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 05.00 WIB – 20.00 WIB untuk hari kerja dan pukul 06.00 WIB – 20.00 WIB pada hari libur.

“Kedatangan kereta atau headway 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal pada hari kerja. Pada hari libur headwaynya 10 menit. Kami sarankan kepada pelanggan untuk datang 30 menit lebih awal jika akan menggunakan layanan MRT Jakarta,” kata Kamal.

BACA JUGA  Menkes: Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi 16-18 Januari 2021

LRT Jakarta

Sedangkan untuk jam operasional LRT Jakarta di mulai pukul 05.30 WIB – 20.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan 10 menit. Pembatasan penumpang juga di berlakukan yakni 30 orang per kereta atau 60 orang per rangkaian.

“Kami mengimbau kepada penumpang untuk selalu menggunakan masker dan jaga jarak selama di dalam stasiun maupun di dalam kereta,” tandas Kurniati, Corporate Communications PT LRT Jakarta.

KATEGORI
TAGS
Share This

KOMENTAR

Wordpress (0)