Israel : Kelompok Yang Mengatakan Israel Negara Apartheid Akan Di Larang Mengajar

Israel : Kelompok Yang Mengatakan Israel Negara Apartheid Akan Di Larang Mengajar

Kelompok-kelompok yang menyebut Israel sebagai “negara apartheid” akan dilarang mengajar, kata menteri pendidikan Israel. Langkah itu menargetkan salah satu kelompok hak asasi manusia terkemuka Israel B’Tselem setelah mulai menggambarkan Israel sebagai sistem apartheid tunggal.

Akhir hari Minggu, Menteri Pendidikan Israel Yoav Galant men-tweet dia telah menginstruksikan direktur jenderal kementerian untuk mencegah masuknya organisasi yang menyebut Israel sebagai ‘negara apartheid’ atau merendahkan tentara Israel ke dunia pendidikan.

Pada hari Senin, kelompok itu mengatakan tidak akan terhalang oleh pengumuman dan bahwa mereka memberikan kuliah virtual di kota utara Haifa.

Advertisements

“B’Tselem bertekad untuk tetap dengan misinya mendokumentasikan kenyataan, menganalisisnya, dan membuat temuan kami diketahui publik oleh publik Israel, dan di seluruh dunia,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera.

“Menteri Pendidikan … sementara memerintahkan sekolah untuk melarang B’Tselem, mengklaim bahwa dia menentang ‘kebohongan’ dan untuk Israel yang ‘Yahudi dan demokratis’. Tetapi Menteri Galantlah yang berbohong, karena Israel tidak dapat dianggap sebagai demokrasi, karena bekerja untuk memajukan dan melanggengkan supremasi satu kelompok orang, Yahudi, atas yang lain, Palestina, dalam satu, politik dwi-nasional,” bunyi pernyataan itu.

BACA JUGA  Iraq : Seorang Polisi Tewas dan Puluhan Terluka Setelah Bentrokan Demonstrasi Terjadi

“Ini adalah rezim apartheid Israel. Tidak ada yang bisa menyensor realitas.”
Sebuah kelompok hak hukum Arab yang bernama Adalah, mengatakan telah mengajukan banding kepada jaksa agung negara itu untuk membatalkan arahan itu. Mereka mengatakan itu di buat tanpa wewenang yang tepat dan di maksudkan untuk membungkam suara-suara yang sah.

Tindakan Kepada Para Aktivis HAM

Tidak segera jelas apakah Galant memiliki wewenang untuk melarang pembicara dari sekolah.

“Menteri pendidikan Israel tidak memiliki wewenang hukum untuk mencegah organisasi hak asasi manusia bertemu dengan siswa hanya karena mereka telah mengkritik definisi Israel sebagai negara Zionis Yahudi,” kata Itu, dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Al Jazeera.

“Perintah Menteri Galant mencegah siswa menerima pendidikan yang mengekspos mereka ke pendapat dan posisi yang sah, beragam, pluralistik – terutama yang berasal dari masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia.”

Pada 2018, Israel mengesahkan undang-undang yang mencegah perkuliahan atau kegiatan penyuluhan oleh kelompok yang mendukung tindakan hukum terhadap tentara Israel di luar negeri.

BACA JUGA  Rangkuman Berita Internasional 7 Januari 2021

Undang-undang itu rupanya di susun sebagai tanggapan atas pekerjaan Breaking the Silence. Breaking the Silence adalah kelompok whistle-blower, mantan tentara Israel yang menentang kebijakan di Tepi Barat yang di duduki. Tidak jelas apakah dekrit Galant berakar pada undang-undang 2018.

Diskriminasi Warga Palestina

Israel telah lama mempresentasikan dirinya sebagai demokrasi yang berkembang dan konon bahwa warga Palestina-nya memiliki hak yang sama.

Namun, orang-orang Palestina ini menderita karena di perlakukan sebagai warga negara kelas dua atau ketiga di tingkat kelembagaan. Sekitar 60 undang-undang yang secara aktif mendiskriminasi mereka di sektor perumahan, pendidikan dan perawatan kesehatan antara lain.

B’Tselem dan kelompok-kelompok hak-hak lainnya berpendapat bahwa batas-batas yang memisahkan Israel dan Tepi Barat yang di duduki lenyap sejak lama. Namun batas itu hanya bagi pemukim ilegal Israel, sementara warga Palestina membutuhkan izin yang sulit di peroleh untuk memasuki Israel.

Israel dengan tegas menolak istilah apartheid, mengatakan pembatasan yang di berlakukannya di Gaza dan Tepi Barat yang di duduki adalah untuk keamanan.

BACA JUGA  Iran : Garda Revolusi Iran Menguji Coba Rudal dan Drone Jarak Jauh

Sebagian besar warga Palestina di Tepi Barat yang di atur oleh Otoritas Palestina. Daerah itu di kelilingi oleh pos pemeriksaan Israel dan tentara Israel dapat masuk kapan saja. Israel memiliki kendali militer penuh atas 60 persen wilayah tersebut.

KATEGORI
TAGS
Share This

KOMENTAR

Wordpress (0)